BANJARMASIN, Beritajawa.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan menerima Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kualitas pelayanan publik yang dinilai baik di lingkungan Rutan Kandangan.

Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, kepada Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan. Penyerahan berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kalsel, Kamis (18/6/2026).

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen, dedikasi, dan kinerja jajaran Rutan Kandangan dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas. Penilaian tersebut menunjukkan layanan yang diberikan telah memenuhi standar dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Capaian tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa Rutan Kandangan mampu menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin. Ia menegaskan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta memberikan layanan terbaik sesuai prinsip Pemasyarakatan yang PASTI.