KANDANGAN, Beritajawa.com - Sebanyak 159 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Dari total penerima, 157 orang memperoleh Remisi Umum I (RU-I), terdiri atas 155 laki-laki dan dua perempuan.

Sementara itu, dua warga binaan lainnya menerima Remisi Umum II (RU-II). Salah satu penerima RU-II langsung memperoleh kebebasan setelah masa pidananya dikurangi melalui remisi.

Pemberian remisi tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan dan perubahan perilaku warga binaan selama mengikuti pembinaan di Rutan Kandangan.

Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, mengatakan remisi tidak hanya berkaitan dengan pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan.

“Pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan apresiasi atas perubahan perilaku positif yang ditunjukkan warga binaan selama menjalani masa pembinaan di Rutan,” ujar David.

Ia berharap pemberian remisi dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk mempertahankan perilaku positif dan terus mengikuti program pembinaan.

“Kami berharap ini menjadi motivasi agar mereka terus konsisten dalam memperbaiki diri hingga kembali ke masyarakat,” katanya.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan oleh Bupati dan Wakil Bupati HSS dengan didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Rutan Kandangan dan Pemerintah Kabupaten HSS dalam mendukung proses pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan.

Penyerahan remisi berlangsung aman dan tertib. Pemberian hak tersebut diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk terus meningkatkan kedisiplinan, mengikuti pembinaan, dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.